Dampak Perubahan UU ASN terhadap Indeks Profesionalitas ASN
Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menggalakkan upaya peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengimplementasikan Indeks Profesionalitas ASN. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kompetensi, manajemen talenta, karier pegawai ASN, serta pengelolaan jabatan fungsional sesuai perubahan UU ASN terbaru melalui UU 20 Tahun 2023.
Terkait hal itu, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyatakan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem penilaian kinerja ASN melalui Indeks Profesionalitas. “Penerapan Indeks Profesionalitas ASN merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas dan kompetensi ASN termasuk dalam penghargaan atas kinerja yang baik,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian di Kantor Pusat BKN Jakarta yang dihadiri oleh Kepala slot gacor di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado
Nothing Found
It looks like nothing was found at this location. Maybe try a search?