Musrembangda Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2019 Menetapkan 305 Program Dan 1.126 Kegiatan
Komitmen sungguh pemerintah kabupaten Mamberamo Raya telah dituangkan dalam keputusan akhir Musyawarah Pembangunan Daerah (MUSREMBANGDA) yang diselenggarakan hari Jumaat 29 Maret 2019 bertempat di aula Gedung Bapeda Kabupaten Mamberamo Raya. Komitmen tersebut turut disaksikan oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, PABUNG serta seluruh pimpinan OPD, serta kepala Distrik, dan Tokoh Masyarakat.
Adapun materi dan narasumber adalah : Arah Musrembangda tahun 2019 dan program prioritas dalam penyusunan RKPD 2020 disampaikan oleh Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, Kepala BP3D Yosep Watori, SE.MM, arahan Bapeda Provinsi, Forum SKPD Bidang Sosial Budaya, Ekonomi, Bidang Fisik dan Prasarana, Pleno hasil dan pembacaan hasil Musrembang.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi sesuai bidang masing masing lalu disetuji dan dutuangkan dalam keputusan akhir dengan rincian sebagai berikut : Bidang Fisik dan Prasarana yang membawahi 6 OPD telah membahas dan menetapkan 42 program dan 429 kegiatan dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp. 411.647.784.000 dengan rincian sumber pembiayaan dari DAU sebesar Rp. 226.406.281.200. DAK Rp. 87.577.837.501. OTSUS (belum diputuskan) APBD Provinsi Rp 102.911.946.000. APBN Rp. 82.329.556.800. DBH (belum ditentukan) sementara itu di Bidang Ekonomi yang membawahi 9 OPD membahas dan menetapkan 61 program dan 131 kegiatan dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp. 151.098.784.585, 84 dengan rincian sumber pembiayaan
Kegiatan yang dibiayai oleh Dana DAK sebesar Rp. 20.482.593.000. DAU Rp. 83.099.381.522. APBD Provinsi Rp. 37.772.446.1446. OTSUS (belum ditetapkan). APBN Rp. 30.217.956.917. Dana Bagi Hasil (belum ditetapkan). Bidang Sosial Budaya yang membawahi 18 OPD telah membahas dan menetapkan 202 program dan 566 kegiatan dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp. 353.901.676.726 dengan rincian sumber pembiayaan : Kegiatan yang dibiayai oleh dana DAK sebesar Rp.78.034.464.391. DAU Rp. 194.645.922.199. OTSUS (belum ditetapkan). APBD Provinsi Rp. 88.475.419.182. APBN Rp. 70.780.335.345. Dana Bagi Hasil (belum ditetapkan). Total dana OTSUS Rp. 100.603.895.000,- Dengan demikian total pendanaan yang dibutuhkan untuk pembiayaan RKPD tahun 2020 sebesar
Rp. 1.203.347.035.203,00 (satu triliun dua ratus tiga miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta tiga puluh lima ribu dua ratus tiga rupiah).
Hasil pembahasan usulan program dan kegiatan OPD dan Distrik ini kemudian diakomodir menjadi usulan induk Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya yang akan dibahas lebih labnjut pada Musrembang- RKPD tingkat Provinsi melalui Musrembang Provinsi Papua dan tingkat Nasional melalui Musrembangnas 2020.
Usulan pendanaan Kabupaten Kota (UPKK) untuk tahun anggaran 2020 berjumlah 6 (enam) usulan program, dan 129 usulan kegiatan dengan kebutuhan pendanaan sebesar Rp. 1.367.641.623.690 yang terdiri dari : Kegiatan yang dibiayai oleh DAK sebesar 703.141.623.690. APBD Provinsi sebesar Rp. 80.000.000.000. APBN sebesar Rp. 584.500.000.000.
Berita acara dimaksud dibuat dan disahkan dengan musyawarah dan mufakat oleh Wakil peserta yaitu Yosep Y. Watori, SE.MM dari BP3D, Elias Basutey, S.Pd. mewakili DPRD, Drs. Yusuf Mayabubun mewakili Sekretariat Daerah, Simon Bilasi mewakili Aparat Kampung slot dana dan Yakobus Basutey mewakili masyarakat.
Nothing Found
It looks like nothing was found at this location. Maybe try a search?